[easingslider id=”8247″]
Pada 16 Desember 2020, Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Jakarta (FBS UNJ) membuka kegiatan Pekan Audit Mutu Internal (AMI), yang akan berlangsung selama 3 hari mulai 16-18 Desember 2020. Kegiatan pembukaan dilaksanakan secara daring dan dihadiri oleh jajaran Dekanat FBS beserta para koordinator program studi dan Kepala Bagian Tata Usaha serta Kepala Sub Bagian di lingkungan FBS. Tim GPJM sebagai ujung tombak kegiatan AMI juga hadir dalam acara pembukaan guna mengawal audit tingkat program studi maupun fakultas. Para auditor dari tim SPMI UNJ tak ketinggalan turut diundang sehingga acara Pembukaan Pekan AMI FBS ini dihadiri oleh 46 peserta. Narasumber kegiatan ialah Dr. Siti Nurjanah, S.E., M.Si., dosen pada Fakultas Ekonomi UNJ, yang juga bertindak sebagai penanggung jawab AMI pada FBS, bersama-sama dengan Eka Putri Azrai, S.Pd., M.Pd., dosen pada FMIPA UNJ, dan Dr. Ir. Ridawati, M.Si., dosen pada Fakultas Teknik UNJ.
Acara diawali dengan sambutan Dekan FBS, Dr. Liliana Muliastuti, M.Pd. dan dilanjutkan dengan paparan oleh narasumber. Liliana menyampaikan bahwa kegiatan AMI bertujuan untuk menyamakan persepsi, mengklarifikasi, dan memverifikasi ketersediaan dan kelengkapan dokumen-dokumen yang menjadi standar penjaminan mutu internal. Pemenuhan standar penjaminan mutu ini tentunya akan bermuara pada sembilan standar akreditasi yang ditetapkan oleh Dikti maupun BAN PT. Temuan-temuan dalam kegiatan audit ini nantinya akan segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkrit yang harus dilakukan guna perbaikan ke depan dalam mengawal persiapan re-akreditasi sejumlah program studi di FBS. “Fakultas akan mengawal setiap program studi dalam pelaksanaan kegiatan audit ini dan akan selalu saling berkoordinasi agar tersedia data yang sinkron dan relevan,” Liliana menambahkan.
Dr. Siti Nurjanah, S.E., M.Si. sebagai ketua auditor menyampaikan paparannya pada sesi berikut. Siti Nurjanah menekankan bahwa penjaminan mutu yang dilaksanakan oleh SPMI mengacu pada Standar Dikti sehingga syarat-syarat dokumen yang harus tersedia akan bergayung sambut dengan kebutuhan akreditasi. Seusai acara pembukaan pekan AMI ini, setiap program studi akan mengatur jadwal dengan masing-masing tim auditor untuk pelaksanaan audit. Diharapkan, rekomendasi yang disampaikan oleh tim auditor nantinya menjadi dasar bagi program studi dan fakultas untuk segera melengkapi ketersediaan dokumen-dokumen yang belum memenuhi standar.
Kegiatan audit di masing-masing program studi dijadwalkan berakhir pada 31 Desember 2020. Usai dengan jadwal audit di program studi, dilanjutkan dengan audit fakultas yang dijadwalkan pada Januari 2021. (ren)