Kali ini, 23 Januari 2016, Surabaya mendapat kesempatan menjadi tuan rumah dalam Rakernas Hiski. Sambutan Rektor Universitas Airlangga Surabaya sebagai tuan rumah mengawali pembukaan Rakernas Hiski di Ruang Siti Parwati FIB Universitas Airlangga Surabaya, sekaligus menyambut para tamu yang merupakan para pengurus Hiski dari seluruh Komisariat yang ada di Indonesia. Rakernas ini pun dibuka oleh Ketua Umum Hiski Pusat Prof. Dr. Suwardi Endaswara.
Hiski Komisariat UNJ tidak ketinggalan turut berpartisipasi mengikuti Rakernas ini. Rakernas ini dihadiri oleh Hiski Komisariat UNJ, yaitu ketua (Dr. Siti Gomo Attas, M.Hum.), wakil (Eva Leiliyanti, Ph.D.), sekretaris 1 (N. Lia Marliana, M.Phil), dan Bendahara (Diyantari, M.App.Ling).
Rakernas diawali dengan pleno 1 mengenai kilas balik Hiski, oleh Prof. Dr. Riris K Toha Sarumpaet, M.Sc., Pd.D. dan Prof. Dr. Suminto A. Sayuti., yang dimoderatori Agus Nuryatin. Riris Sarumpaet menyatakan sangat terharu karena sejak awal berdirinya Hiski, belum pernah sebanyak ini dihadiri oleh ketua-ketua dan pengurus Hiski dalam Rakernas Hiski. Menurutnya,
“Yang terpenting adalah komitmen mengembangkan Hiski. Sastra, pengetahuan budaya sangat diperlukan dan pengembangannya dapàt dilakukan melalui Hiski. Hiski tidak akan hidup tanpa komisariat di daerah-daerah.”
Selanjutnya Suminto memaparkan “Pada awal kelahirannya, orang bertanya-tanya apa itu Hiski. Yang mengendalikan Hiski di antaranya Sapardi, Mursal Sstein. Hiski komisariat harus berkembang. Sastra dan kebudayaan adalah rumah Indonesia. Belum pernah sebanyak ini kehadiran para ketua komisariat dalam Rakernas Hiski. Sejak 2015/2016, kita blm pernah punya garis-garis besar haluan kebudayaan. Inilah saatnya merumuskan kembali cita-cita Hiski, tidak muluk-muluk. Bab kemanusiaan adalah yg utama. Selanjutnya, pleno kedua mengenai Kebijakan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Sastra oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Dadang Sunendar) dan dimoderatori oleh Suwardi Endraswara. Kepala Badan Bahasa menyinggung Pasal 41 dan 42 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang kewenangan pemerintah membina dan mengembangkan sastra Indonesia dan daerah. Sastra menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, sedangkan sastra daerah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Rakernas ini kemudian menghasilkan keputusan: 1) jurnal hiski setahun dua kali, 2) memantau penerbitan prosiding, 3) membuat katalog buku, 4) membuat pelatihan penelitian sastra, pelatihan pembelajaran, pelatihan artikel ilmiah sastra, pelatihan sastra dan industri kreatif. 5) KIK 2017 di bengkulu, 2019 di Papua, 6) Hiski harus punya renstra, 7) Harus ada model-model pelatihan, 8)Mengembangkan jalinan kerja sama dan MoU dengan instansi-instansi dalam dan luar negeri, 9) Kartu anggota akan segera diterbitkan apabila dapat membuktikan pembayaran, 10) Rakernas diusulkan dua tahun sekali, 11) Setelah Hiski pusat terbentuk lewat Munas, selambatnya 3 bulan Hiski Komisariat juga harus terbentuk, selambatnya sebulan. Lalu program kerja harus tersusun. Rakernas kedua, hasil rakernas pertama dibukukan. KIK diusulkan 2th sekali bersamaan dengan munas dan rakernas. Komisariat hanya berbasis kota, kab dan institusi, diusulkan dibentuk hiski provinsi. Hiski provinsi boleh gabungan dari 2 atau lebih institusi. Lalu dibentuk koordinator wilayah berdasarkan kesepakatan msg2 komisariat, tdk diatur oleh pusat. Tidak digunakan komda., tetapi Komisariat Semarang, dan seterusnya.
Informasi superpenting dalam Rakernas ini adalah anggota Hiski yang sudah punya kartu anggota tetapi hilang atau rusak tetap harus mengganti kartu atau ada juga yang belum diberikan kartunya entah ke mana. Untuk itu, bagi anggota lama akan dicetakkan kartu lagi dengan biaya kirim kolektif per orang Rp20.000,00 untuk Jawa, sedangkan luar Jawa Rp25.000,00. Rakernas Hiski ini ditutup pukul 16.30 WIB. (nlm)
[easingslider id=”2443″]